Bengkulu, Bengkulutoday.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu mulai menindaklanjuti laporan Pemerintah Kota Bengkulu terkait aksi protes yang dilakukan sejumlah sopir pengangkut sampah di halaman Kantor Wali Kota Bengkulu. Polisi kini bersiap memanggil para saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.
Laporan resmi disampaikan Pemda Kota Bengkulu melalui bagian hukum usai aksi protes yang berlangsung pada Selasa (27/1/2026) sore.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polresta Bengkulu langsung melakukan langkah awal penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulam Lam melalui PS Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Iptu Revi Hari Sona membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan dari Pemda Kota Bengkulu terkait aksi protes sopir pengangkut sampah di halaman Kantor Wali Kota,” kata Revi, Rabu (28/1/2026).
Revi menjelaskan, setelah laporan diterima, penyidik terlebih dahulu meminta keterangan dari pihak pelapor untuk mengetahui kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Laporan disampaikan oleh Pemda Kota Bengkulu melalui bidang hukum. Saat ini kami baru mendengarkan keterangan kronologis dari pelapor,” ujarnya.
Dalam proses selanjutnya, Polresta Bengkulu akan memanggil sejumlah saksi dan pihak-pihak terkait guna melengkapi data dan memastikan kejelasan peristiwa yang dilaporkan.
“Pemanggilan saksi akan kami lakukan untuk memperjelas kejadian dan melengkapi bahan penyelidikan,” tambahnya.
Terkait penerapan pasal hukum, Revi menegaskan bahwa pihak kepolisian belum menetapkan pasal tertentu. Penentuan pasal masih dalam tahap kajian dan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan saksi serta fakta yang ditemukan di lapangan.
“Untuk pasal yang akan diterapkan, masih kami kaji. Saat ini kami baru menerima keterangan awal dari pelapor,” jelas Revi.
Ia menekankan, kepolisian akan berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam menentukan pasal agar penegakan hukum berjalan tepat dan sesuai prosedur.
Berdasarkan laporan awal, aksi protes tersebut dilaporkan melibatkan lebih dari satu orang sopir. Hal ini menjadi salah satu fokus penyidik dalam proses pendalaman perkara.
“Dari kronologi awal, yang dilaporkan lebih dari satu orang sopir,” ungkapnya.
Selain sopir pengangkut sampah, kepolisian juga akan memintai keterangan dari seluruh pihak yang berada di lokasi kejadian, termasuk unsur Pemda Kota Bengkulu dan petugas Satpol PP.
“Semua pihak yang berada di lokasi akan kami mintai keterangan, baik sopir, pihak Pemda, maupun rekan-rekan Satpol PP,” pungkas Revi.