Diduga Sudah Pulang, Oknum DPRD Kota Bengkulu Kirim Pesan “Aman-aman Aja Kita Bang” – Ada Pengondisian Kasus?

Ilustrasi Gambar

Bengkulutoday.com, BENGKULU – Perkembangan terbaru terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dalam kasus pesta narkoba kembali memantik perhatian publik. Oknum legislatif dari Dapil III yang sebelumnya dikabarkan diamankan aparat, kini diduga telah kembali ke rumahnya.

Informasi yang diterima pewarta, oknum anggota dewan tersebut terlihat sudah berada di kediamannya dengan kondisi mata sembab. Bahkan, yang bersangkutan disebut-sebut telah “lebaran” lebih awal di rumahnya, Sabtu (21/3/2026).

Tak hanya itu, beredar pula pesan singkat WhatsApp yang diduga dikirim oleh oknum tersebut kepada seseorang. Dalam pesan itu, ia menuliskan kalimat yang memicu tanda tanya:

“Aman-aman aja kita bang,” tulisnya pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 08.17 WIB.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat spekulasi di tengah masyarakat terkait penanganan kasus yang dinilai janggal. Pasalnya, sebelumnya oknum tersebut diduga diamankan dalam kondisi terkait aktivitas narkoba, namun kini sudah berada di luar tanpa penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kasatreskoba Polresta Bengkulu AKP Jhoni Manurung mengaku belum memonitor kasus tersebut dan menyebut kemungkinan penanganan berada di Polda Bengkulu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur hingga kini juga belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan pewarta Bengkulutoday.com.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik:
Apakah ada dugaan pengondisian dalam penanganan kasus narkoba yang menyeret oknum anggota DPRD tersebut?

Jika benar adanya, hal ini tentu menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, terlebih dalam kasus narkotika yang selama ini digembar-gemborkan untuk diberantas tanpa pandang bulu.

Masyarakat pun mendesak agar pihak Polda Bengkulu segera memberikan klarifikasi terbuka dan transparan, guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang serta memastikan tidak ada perlakuan istimewa dalam proses hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait status hukum oknum anggota DPRD tersebut, termasuk apakah yang bersangkutan telah diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, atau justru telah dilepaskan. Pewarta masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.