Diduga Mencuri Motor Milik Temannya Sendiri, Mahasiswa Ini Diringkus Polisi

terduga pelaku saat diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu berhasil mengamankan terduga  pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada akhir Januari lalu di Warung tuak, Jl.Citanduy, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Terduga pelaku yakni RA (22) seorang mahasiswa di salah satu universitas di Provinsi Bengkulu.

“Tim Macan Polsek Kampung Melayu melakukan penangkapan saat terduga pelaku sedang berada di kawasan Pagar Dewa,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno S.Sos MH saat dikonfirmasi,  Selasa (28/06/200).

Bersama dengan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam milik korban.

Diketahui sebelumnya korban dan terduga pelaku yang merupakan saling berteman pergi kewarung tuak bertujuan ingin meminum tuak. Setelah sampai pelaku memarkirkan R2 tersebut di parkiran depan warung tuak , sedangkan kunci kontak motor masih dipegang oleh terduga pelaku.

Kemudian terduga pelaku dan korban masuk kedalam warung tuak dan langsung memesan dan meminum tuak. Selang beberapa lama kemudian, tepatnya pada hari, Rabu tanggal 26 Januari 2022 sekira jam 03.30 WIB, terduga pelaku mengajak korban pulang, namun korban belum mau pulang dengan berkata “baliklah duluan kau, tinggalkan kunci motor”, kemudian terduga pelaku pergi menuju parkiran untuk mengambil  Motor Korban, lalu membawa lari Motor Korban tersebut.