Dari Toko Pakan ke Jeruji! Setahun Menghilang Pemuda 20 Tahun Diciduk Polisi Usai Curi HP Senilai Rp3,3 Juta

Tim Gabungan Macan saat Berhasil Amankan Terduga Pelaku

Bengkulutoday.com, BENGKULU – Tim opsnal Polsek Ratu Agung bersama gabungan Intelmob Polda Bengkulu dan Resmob Macan Gading berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian handphone di wilayah hukum Ratu Agung, Sabtu (2/5/2026).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/46/IV/2026/SPKT/Polsek Ratu Agung/Polresta Bengkulu/Polda Bengkulu, tertanggal 27 April 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Terduga pelaku diketahui berinisial M. Fernando Adie Saputra (20), warga Jalan Burniat, Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Ia diamankan saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Bandrika Jenggalu sekitar pukul 14.30 WIB.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 13 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Merapi Raya No.12, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung.

Korban, Sukar Aprianto (43), saat itu membeli pakan ayam dan tanpa sadar meninggalkan handphone miliknya di atas karung pakan usai melakukan pembayaran. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban baru menyadari dan kembali ke lokasi, namun handphone tersebut sudah tidak ditemukan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.350.000.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit handphone merk Poco M4 Pro warna hitam sesuai dengan laporan korban.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H. melalui Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami dari Polresta Bengkulu di bawah pimpinan Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., menegaskan komitmen dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Setelah menerima informasi keberadaan terduga pelaku, tim opsnal bersama gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, Sabtu (2/5/2026).

Ia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Ratu Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah dalam menjaga barang berharganya. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.