Curi Mio Mahasiswa, 3 Pemuda ini Ditangkap Polsek Selebar

Polsek Selebar bersama ketiga tersangka

Bengkulutoday.com - Tiga pemuda masing-masing berinisial GS (20), warga Jalan Gandaria Kelurahan Panorama Kota Bengkulu, AS (20), warga Jalan Al Mukarromah Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu, dan DT (21), warga Jalan Al Mukarromah Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu, ditangkap petugas Tim Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, bekerjasama dengan Polsek Gading Cempaka.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, ketiganya ditangkap dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dengan korban Andita Oktavia (21), seorang mahasiswa warga Jalan Teratai Indah Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Dijelaskannya, kronologis kejadian bermula pada Bulan Desember 2023 lalu, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio BD 4432 EH warna putih miliknya di parkiran belakang rumah, di Jalan Adam Malik. Saat itulah ketiga tersangka beraksi yang menyebabkan korban mengalami kerugian materi dan melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor ke Polsek Selebar.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, dan berkat kerjasama dengan Polsek Gading Cempaka, ketiga tersangka dan barang bukti berhasil kita amankan," pungkas Kasi Humas.