Curi dan Potong 2 Ekor Sapi, 4 Warga Bengkulu Selatan Ditangkap!

Keempat terduga pelaku

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Empat pria warga Bengkulu Selatan, masing-masing Da (42) warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, He (27) warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Ro (49) warga Desa Padang Manis Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan Ev (37) warga Desa Padang Burnai Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, ditangkap petugas Kepolisian yang tergabung dalam Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Sabtu (24/6/2023) dini hari sekira pukul 01.15 WIB.

Keempatnya ditangkap petugas, karena diduga melakukan pencurian hewan ternak, yakni 2 ekor sapi milik korban Sihanto (41), warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir saat press release di Mapolres, Sabtu (26/6/2023) menjelaskan, keempat terduga pelaku beraksi di Desa Maras Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan pada Jumat (23/6/2023) malam, sekira pukul 20.00 WIB.

"Kronologisnya, pada Jumat pagi, pemilik sapi melepas 7 ekor sapinya di area perkebunan Desa Maras. Kemudian, pemilik sapi mendapat telepon dari saksi, bahwa sapinya telah dicuri. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 22 juta," jelas Kapolres.

Lanjutnya, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan, dan berdasarkan hasil laporan itu, Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan melakukan penyelidikan. 

Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Susilo kemudian memantau daerah disekitar TKP dan berhasil mendapati 1 unit mobil Daihatsu Xenia BD 1586 B yang masuk ke daerah tersebut. Pada saat mobil tersebut keluar dari daerah tersebut, petugas mencurigai mobil membawa ternak hasil curian. 

"Tim langsung melakukan pengejaran sampai ke Desa Dusun Baru Seginim. Mobil kemudian dihentikan oleh petugas, dan saat diperiksa, didapati hewan ternak sapi dalam kondisi sudah terpotong-potong dalam 5 karung. Selanjutnya, petugas membawa keempat terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres," ungkap Kapolres.