Bengkulutoday.com - Terkait dugaan tindak pidana curanmor yang terjadi pada, Minggu Minggu (12/06/2022) yang lalu. Tim Opsnal Gabungan Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial An (22) Warga Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan dini hari, Rabu (15/06/2022) kemarin berhasil diamankan terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.
Tim Opsnal kemudian membawa terduga pelaku ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan leboh lanjut oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka tegasnya lagi sembari menyebut kepolisian dalam kesempatan ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 (Satu) buah anak Kunci T.
Menutup keterangan, Kasi Humas menyampaikan kepolisian mengimbau rekan terduga pelaku yang juga sudah diketahui identitasnya untuk dapat segera menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat.