Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Hadiri Bimtek Keuangan Desa, Tipidkor dan Pencegahannnya

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Hadiri Bimtek Keuangan Desa, Tipidkor dan Pencegahannnya

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya mewakili Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aipda Marzon Advawi hadiri kegiatan Bimtek Keuangan Desa, Tipidkor dan Pencegahannnya di desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (23/11/23).

Diadakannya Bimtek Keuangan Desa, Tipidkor dan Pencegahannnya di desa Karang Cayo bertujuan menambah pengetahuan bagi masyarakat terkait tuntutan hukum bagi pelaku Korupsi.

Disampaikan, dari kurun waktu 2015 sampai 2022, terdapat 851 kasus korupsi dana desa. Dari ratusan kasus itu, sudah ada 973 orang kades dan perangkat desa, yang terjerat kasus korupsi, dengan sejumlah modus korupsi. Di antaranya, proyek fiktif seolah-olah ada, kemudian laporan fiktif proyek sudah selesai padahal belum selesai, memalsukan tanda tangan bendahara dalam proses pencairan dana desa, dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.

Hadir dalam kegiatan Musyawarah tersebut yaitu Sekcam Pino Raya, Kades Karang Cayo dan Perangkat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa dan Masyarakat Desa Karang Cayo.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., yang disampaikan oleh Lakhar Kapolsek Pino Raya Ipda Slamet Raharjo mengatakan, kegiatan bimtek ini dilaksanakan agar sebuah desa bisa dikukuhkan menjadi desa antikorupsi, diperlukan lima indicator penilaian, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

"Bimtek Keuangan Desa, Tipidkor dan Pencegahannnya di desa Karang Cayo selalu  kami dukung dan Kami melalui  Bhabinkamtibmas serta Babinsa  siap mendukung  program pemerintah di desa terkhusus desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” Tambah Slamet.