Belum 24 Jam, Team URC Polres Rejang Lebong Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Kawasaki Ninja

Belum Genap 24 Jam, Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Berhasil Diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rejang Lebong.

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com — Respons cepat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu, kembali membuahkan hasil nyata dalam memberantas tindak pidana kejahatan jalanan.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan kehilangan, Team Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua jenis sport yang terjadi di wilayah hukumnya.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curanmor) ini menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rizki Widhi Kusuma (25), warga Jalan Ratu Samban No. 19, Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja warna hitam saat sedang diparkir di depan rumah tempatnya menginap di kawasan Adirejo, Curup.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah korban secara resmi menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/192/VII/2026/SPKT/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU pada tanggal 24 Juli 2026.

"Benar, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat malam, 24 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah menerima laporan resmi dari korban, Team URC Polres Rejang Lebong langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkap AKP M. Hasan Basri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7).

Kronologis kejadian bermula pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB ketika pelapor baru saja pulang dan memarkirkan sepeda motor Kawasaki Ninja kesayangannya dengan nomor polisi BM 6836 LL di depan rumah. Korban kemudian pergi bertamu ke rumah temannya yang berada tidak jauh dari lokasi.

Sekitar pukul 19.35 WIB, rekan korban bernama Tri Rivaldo yang baru pulang dari masjid, sempat melihat motor tersebut masih terparkir aman di posisi semula.

Namun apes, saat korban hendak pulang sekitar pukul 21.00 WIB, kendaraan sport berwarna hitam tersebut sudah raib digondol maling.

Mendapat laporan tersebut, Team URC Polres Rejang Lebong sekira pukul 21.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.I.K., didampingi Katim Opsnal AIPDA Meilan Haryanto, langsung bergerak ke kawasan Perumahan Lapas Kelas II A Curup, Jalan Nusirwan, Kelurahan Adirejo, untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan.

Penyelidikan intensif membuahkan hasil sekira pukul 22.00 WIB. Petugas mendapatkan informasi akurat bahwa pelaku tengah memacu motor curian tersebut melesat ke arah Padang Ulak Tanding.

Tanpa membuang waktu, Team URC langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding untuk melakukan penghadangan di jalur pelarian.

Aksi kejar-kejaran bak film aksi pun tak terhindarkan. Saat melintas di dekat Mapolsek Padang Ulak Tanding, pelaku menyadari adanya hadangan petugas. Ia nekat memutar balik kendaraannya ke arah Taba Padang.

Petugas terus melakukan pengejaran secara intensif hingga ke jalan baru Simpang Talang Gunung, Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Setelah dikepung rapat dari dua sisi oleh petugas gabungan, pelaku yang panik akhirnya terdesak. Ia langsung menjatuhkan sepeda motor curian tersebut dan melarikan diri ke dalam kegelapan perkebunan warga.

Kendati petugas telah melakukan penyisiran menyeluruh di area perkebunan, pelaku berhasil lolos memanfaatkan kondisi medan yang gelap.

Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan mendalam dan pengejaran intensif (DPO). Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hitam (yang saat ditemukan plat nomor polisi BM 6836 LL telah dilepas oleh pelaku) ke Mapolres Rejang Lebong guna proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi BM 6836 LL telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong," pungkasnya. (Hendra)