Bayi 3 Bulan Tewas Dibunuh Ayah Kandung

Pelaku diamankan Polisi
Pelaku diamankan Polisi

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Ancaman pidana penjara 20 tahun menghantui HS (26) tahun, warga Desa Meok Kecamatan Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara. Dia disangka melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap bayi kandungnya sendiri yang baru berusia tiga bulan. Peristiswa itu terjadi selama empat hari terakhir sebelum akhirnya bayi tersebut dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun akhirnya meninggal dunia pada Jumat (24/8/2018) lalu.

Dari keterangan Polisi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap bayinya dengan cara mencubit, menampar dan juga meninju serta menghempaskan ke lantai. Hal itu didasari karena bayi tidak berhenti menangis dan pelaku menganggap bayi itu bukan anak kandungnya. Akibat penganiayaan itu, bayi mengalami luka lebam di punggungnya. Setelah menjalani perawatan di Puskesmas dan di RSUD Argamakmur, bayi itu akhirnya meninggal dunia dan kini telah dimakamkan.

Dari pengakuan pelaku, saat melakukan aksinya, istri pelaku tidak mengetahui karena sedang berada di dapur. Diketahui istrinya adalah seorang tuna rungu. 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri mengatakan telah mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Am]

NID Old
5687