Anggaran Baru Terserap 32 Persen, Dewan "Warning" Pemprov 

Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan kritik pedas terhadap Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rapat paripurna, Selasa (8/82017). Sorotan tajam dewan pertama pada Silpa APBD tahun 2016 sebesar Rp 466 miliar. Pada tahun tersebut, Pemprov Bengkulu hanya mampu menyerap anggaran 86 persen. 

Sorotan kedua terkait lemahnya serapan anggarapan pada APBD 2017. Hingga kini, Pemprov baru bisa membelanjakan APBD 32 persen. Padahal waktu yang tersisa tinggal beberapa bulan lagi untuk tutup anggaran.

“Evaluasi progres dan realisasi pembangunan infrastruktur, pendataan aset daerah baik fisik maupun non fisik perlu dilakukan. Jika perlu mutasi beberapa Kepala OPD dilakukan,” jelas Juru Bicara Fraksi Gerindra Jonaidi.

“Hingga saat ini serapan anggaran baru 32 persen, jadi kami meminta di tahun 2017 ini rendahnya serapan anggaran tidak kembali terulang. Terlebih 22 OPD serapan anggarannya masih rendah tahun 2017 ini,” jelas Mulyadi Usman yang juga merupakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu.

Menanggapi kritikan dan saran yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu ini, Plt Sekda Provinsi Bengkulu menyatakan, Pemda Provinsi akan melakukan evaluasi yang dimaksudkan, terutama dalam hal percepatan pembangunan.

“Apa yang disarankan akan kami laksanakan terutama dalam percepatan pembangunan. Apresiasi juga kami sampaikan atas kritikan yang disampaikan oleh rekan-rekan di DPRD Provinsi demi kemajuan Bengkulu dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto.  (Ahmad Junaidi/ MC)

NID Old
2978