Bengkulu, 24 September 2025 – Satgas III Gakkum Ops Musang Nala 2025 Polda Bengkulu berhasil mengamankan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial BA (50). Penangkapan berlangsung dramatis karena BA sempat nekat bersembunyi di atas plafon rumah menantunya di kawasan Pagar Dewa, Kota Bengkulu.
BA dikenal sebagai residivis spesialis bobol rumah yang kerap beraksi di wilayah Kota Bengkulu. Kasus terakhirnya mencuat setelah seorang warga bernama RB (38) kehilangan tiga unit handphone dan uang tunai Rp5 juta pada 30 Agustus 2025.
Kasatgas III Gakkum, AKBP Julius Hadi H., S.Kom., S.H., M.M., mengatakan tim harus bekerja ekstra untuk mengepung lokasi persembunyian. “Awalnya dia coba kabur, lalu sembunyi di atas plafon. Tapi seketat apapun ngumpetnya, tetap bisa kami amankan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya serius memberantas pelaku kambuhan. “BA ini pemain lama, sudah keluar masuk penjara. Bukannya kapok, malah mengulang lagi. Kali ini kita pastikan dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Andy.