8 Puskesmas Diperiksa Unit Tipidter Polres Bengkulu Selatan Terkait Limbah Medis B3

Pihak Puskesmas saat memenuhi panggilan Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Terkait permasalahan limbah medis B3 Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan  kembali melakukan pemeriksaan terhadap 8 kepala Puskesmas di Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (10/2/2021).

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH S.IK disampaikan Kanit Tipidter Ipda Erik Fahreza.SH membenarkan bahwa hari ini (10/2/2021) kami kembali melakukan pemanggilan terhadap 8 Kepala Puskesmas.

" Ya benar, hari ini kami sudah melakukan pemanggilan klarifikasi 8 Kepala Puskesmas terkait permasalahan limbah Medis B3 yang mana sebelumnya kami sudah melakukan pemanggilan terhadap 6 Puskesmas dan sudah di minta keterangannya," ungkap Ipda Erik Fahreza SH.

Dikatakan Kanit Tipidter, dari hasil pemeriksaan terhadap 8 Puskesmas yang kami periksa hari ini cuma ada 2 puskesmas yang memiliki berkas SPPL ataupun UKL/UPL yang lengkap.

"Dari 8 Puskesmas cuma 2 Puskesmas yang lengkap yaitu Puskesmas di Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir, sedangkan yang lainnya belum ada yang bisa menunjukan berkas dokumen lengkapnya," kata Ipda Erik Fahreza SH.

Sambung Kanit Tipidter, setelah pemeriksaan terhadap 14 puskesmas ini nantinya kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak 3 yang merupakan rekanan setiap Puskesmas yang mengelola Limbah Medis B3 tersebut.

"Dari keterangan setiap puskesmas bahwa rekanan mereka yang mengelolah limbah Medis B3 tersebut yaitu berada di Jakarta dan ada kantor cabangnya di Provinsi Bengkulu, secepatnya kami akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak rekanan yang mengelolah limbah medis B3 tersebut," tutup Kanit Tipidter Ipda Erik Fahreza SH.

Lanjut Kanit Tipidter,Apabila nantinya ada permainan terhadap pihak rekanan pengelolah limbah medis B3 tersebut dengan pihak dinas maka tidak menutup kemungkinan kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Dinas. (fong)