Bengkulutoday.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perusahaan Air Minum (PAM) memberi penjelasan tentang Erpen jebol di daerah Luas SP 8 Pengeluaran Angin. Erpen 300 jebol dikarenakan tekanan air kencang dan akhirnya jebol.
Ketika bagian perairan diminta keterangan soal permasalahan tersebut, Kepala UPTD PAM Zairin S.E., langsung memberi klarifikasi.
"Upaya perbaikan sudah dilakukan, akan tetapi air terlalu kencang mengkibatkan Erpen jebol lagi. Dalam permasalahan ini UPTD PAM akan mengoptimalkan pelayanan dan perbaikan untuk masyarakat," kata Zairin, Kamis (07/11/19).
"Untuk permasalahan yang di luar Erpen akan kami perbaiki lagi, kemungkinan hari ini," tambahnya.
Di sela-sela pembicaraan, Kepala UPTD PAM Kaur mengeluhkan banyak pelanggan tidak membayar iuran bulanan, sehingga membuat akomodasi perbaikan sedikit terhambat dan berakhir pada pemutusan saluran PAM.
"Begitu banyak Masyarakat Kaur telat melakukan pembayaran iuran PAM mengakibatkan pemutusan atau pencabutan bagi masyarakat menunggak pembayaran iuran," pungkasnya.
(Fad)