Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik dan Efisien, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Se-Sumatera

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Se-Sumatera

Bengkulutoday.com - Kantor Wilayah Kemenkumham  Bengkulu  Menggelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Kedalam Angka Kredit Bagi Jabatan Fungsional Bertempat di Aula Soekarno, Senin (05/02/24).

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu Bersama Biro SDM Sekretariat Jenderal dan Badan Kepegawaian Negara. Turut hadir di kegiatan Sosialisasi ini, Kepala Kantor Wilayah (Santosa) Kepala Divisi Administrasi (Achmad Brahmantyo Machmud), Tim Biro SDM  Sekretaris Jenderal  Kemenkumham RI, Tim Perwakilan BKN, Para Pejabat Administrator Dan Pengawas Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Bengkulu, Perwakilan Dari Peserta Dari Kantor Wilayah (Seluruh Jft yang Ada), Perwakilan Jft Se-Sumatera (Bengkulu, Jambi, lampung, Riau, Kepri, Bangka Belitung, Sumatra Utara,d an Sumatra Barat ), Para Pejabat  Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Peserta dari kantor wilayah seluruh Sumatra yang mengikuti secara daring (Aceh dan Sumatera Selatan) serta Upt luar kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutanya Kepala Kantor wilayah Santosa mengatakan kegiatan ini digelar untuk mendukung upaya pemerintah untuk memperbarui sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara hal ini sejalan dengan semangat reformasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efisien sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya aturan 1 Jabatan Fungsional yang baru.

"Sekarang, dan sedang berjalan, semua JF tampaknya akan diarahkan menuju pola penilaian  konversi," kata Santosa.
"Beberapa JF yang instansi pembinanya progressif telah memperbarui aturan JF-nya dengan mengakomodir ketentuan konversi," sambungnya. Untuk diketahui, prinsip dari sistem konversi yang baru menitiberatkan pada proses pengambilan nilai angka kredit yang diambilkan dari nilai capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP)."Pada sistem konversi, SKP menjadi aspek penting dan menentukan karena akan menjadi titik acuan penilaian angka kredit (PAK)," terang Santosa .

Santosa  mengingatkan kepada peserta yang hadir untuk lebih aware dengan peraturan terbaru. Sebab kini penyusunan PAK lebih mudah karena tidak harus menyusun dua hal yang berbeda antara Dupak dan SKP. "Cukup dengan SKP, proses untuk penerbitan PAK sudah dapat dilakukan," jelasnya.

Kegai//iatan dilanjutkan dgn pemaparan materi oleh  , Deputi bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Direktorat Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara, mbeliau enyampaikan wawasan mendalam terkait penerapan angka kredit. Diskusi intensif antara peserta dan pemateri turut memperkaya pemahaman mengenai implementasi Peraturan BKN yang baru.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor keamanan dan hukum. Harapannya, perubahan ini dapat membawa dampak positif pada profesionalisme dan motivasi para pegawai jabatan fungsional, menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.