Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Kamis (11/9).
Bertempat di Gedung Serba Guna Pasperlu, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pemulihan dan pembinaan, khususnya bagi warga binaan tindak pidana penyalahguna narkotika.
Kalapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, dalam laporannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan fisik, mental serta sosial warga binaan. “Rehabilitasi Pemasyarakatan hadir untuk membantu warga binaan kembali menemukan arah hidup yang positif, bebas dari ketergantungan, serta siap kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas Suci.
Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, yang membuka kegiatan secara resmi. Hadir pula Kakanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, PKBI Bengkulu, Yayasan Pesona Bengkulu, Rumah Sakit Khusus Jiwa Provinsi Bengkulu, Polsek Muara Bangkahulu, serta jajaran UPT Pemasyarakatan se-Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kakanwil Haposan menegaskan bahwa program rehabilitasi ini merupakan wujud sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan BNN Provinsi Bengkulu dan mitra terkait. “Upaya ini tidak hanya sekadar menyembuhkan, tetapi juga membangun kembali harapan serta masa depan yang lebih baik bagi warga binaan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Bengkulu meneguhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pembinaan terbaik. Program Rehabilitasi Pemasyarakatan diharapkan mampu menjadi ruang pemulihan sekaligus jembatan bagi warga binaan untuk kembali menata kehidupan dengan lebih sehat, produktif, dan bermakna.