Dugaan Korupsi Beras Di Bulog Belum P21

Bulog
Bulog

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Kasus dugaan korupsi pembelian beras di Bulog tahun 2015 saat ini belum P21 alias belum lengkap. Hal tersebut dikatakan kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu Irvon Desvi Putra, SH, MH, Senin (3/10/2016).

Menurut Kasipidsus Kejari, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian dan masih ada beberapa kekurangan yang perlu dilengkapi. "Secepatnya kita selesaikan," katanya.

Dalam kasus pembelian beras oleh Bulog tersebut kepada masyarakat, negara dirugikan Rp 900 juta rupiah dari total anggaran senilai Rp 1,2 miliar. Modus penyelewengan yakni melalui mark up. (Ar)

NID Old
559