DPRD Kota Gelar Paripurna Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

DPRD Kota Gelar Paripurna Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,  Rabu (14/7/2016).
DPRD Kota Gelar Paripurna Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (14/7/2016).

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Bengkulu, oleh juru bicara Badan Legislasif (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Rena Anggraini, "Dari 33 Satuan Perangkat Daerah (SKPD) 9 Kecamatan dan 67 Kelurahan, berdasarkan amanat PP nomor 18 tahun 2016 menjadi 29 SKPD, 7 Kecamatan dan 67 Kelurahan," Kata Rena, dalam penyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda, saat Paripuran DPRD Kota Bengkulu, Rabu (14/7/2016).

Penataan Perangkat Daerah menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Perundang-Undangan, sekaligus sebagai implementasi dari 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi. Salah satunya adalah penataan organisasi untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi dan tepat ukuran sejalan dengan prinsip penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lebih rasional, proporsional, efektif dan efisien yang berdampak pada peningkatan pelayanan public.

Untuk Dinas tipe B terdiri dari 12 Dinas, yaitu Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perindusterian dan Perdagangan, Dinas Koprasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kebersihan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman modal dan terpadu, Dinas Kelauatan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kantor Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP.

"Dinas tipe C terdiri dari 5 Dinas, pertama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Statistik dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian," papar Rena.

Diketahui rapat paripurna Penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Bengkulu, langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, didampingi oleh, Wakil ketua I Yudi Darmawansyah dan Wakil Ketua II Tengku Zulkarnain dan dari Pemerintah Kota Bengkulu diwakili oleh Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosia Linda. (Ar/Adv)

a

Juru bicara Badan Legislasif (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Rena Anggraini, menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Bengkulu.

b

Pimpinan DPRD Kota Khidmat mendengarkan laporan hasil pembahasan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Bengkulu

c

                                                    Nampak para anggota dewan kota menghadiri rapat

NID Old
657