Diakui APH Ada Penangkapan di Pintu Tol, Oknum DPRD Kota Bengkulu Disebut Dibawa ke Tempat Lain – Dugaan Pengondisian Mencuat
BENGKULU, Bengkulutoday.com – Dugaan kasus pesta narkoba yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dari Dapil III terus menjadi sorotan publik. Setelah beredarnya foto penangkapan di kawasan pintu Tol Bengkulu–Taba Penanjung pada Rabu (18/3/2026) sekira pukul 14.50 WIB, fakta-fakta baru terus bermunculan.
Salah satu aparat penegak hukum (APH) membenarkan adanya aksi penangkapan dan penggeledahan di lokasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya hanya sebatas membantu.
“Iya, ada penangkapan Rabu (18/3/2026) bukan Kamis dan langsung ada penggeledahan mobil di situ. Tapi kami sifatnya hanya membantu,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, penindakan tersebut disebut dilakukan oleh BNNP Bengkulu dengan dukungan APH atau sebaliknya serta melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Namun yang menjadi perhatian, hanya berselang waktu singkat, oknum DPRD tersebut diduga sudah kembali ke rumahnya. Bahkan beredar foto terbaru yang dikirim oleh yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp.
Dalam foto tersebut, oknum anggota DPRD itu terlihat dengan kondisi mata masih sayu dan wajah tampak lelah, seolah baru saja menjalani aktivitas berat. Bersamaan dengan foto tersebut, ia mengirimkan pesan singkat yang memicu tanda tanya besar:
“Aman-aman aja kita bang,” tulisnya pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 08.17 WIB.
Sementara itu, informasi lain yang diterima pewarta menyebutkan bahwa oknum DPRD bersama rekannya sempat diamankan oleh aparat, namun kemudian diduga dibawa ke instansi lain.
“Iya diamankan oleh APH, tapi infonya dibawa ke tempat lain,” ujar seorang informan yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya pengondisian dalam penanganan kasus tersebut, meskipun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kasatreskoba Polresta Bengkulu, AKP Jhoni Manurung, mengaku belum memonitor peristiwa tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak BNNP Bengkulu serta Dandim 0407 Kota Bengkulu juga belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi pewarta Bengkulutoday.com.
Minimnya keterangan dari berbagai pihak ini semakin memperkuat pertanyaan publik:
Apakah benar terjadi pengondisian dalam kasus narkoba yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Bengkulu ini?
Masyarakat mendesak agar BNNP Bengkulu, APH, serta Tentara Nasional Indonesia segera memberikan klarifikasi terbuka dan transparan guna memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diterbitkan, pewarta masih terus menghimpun informasi lanjutan dan melakukan konfirmasi.