Disperindagkop Bengkulu Selatan Siapkan 60 Lapak Baru untuk Pedagang

Lokasi Lahan Disiapkan 60 Lapak Baru untuk Pedagang
Lokasi Lahan Disiapkan 60 Lapak Baru untuk Pedagang

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Setelah dilakukan pemerataan lahan yang terbengkalai di area Pasar Ampera berberapa hari yang lalu maka dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Bengkulu Selatan menyiapkan 60 lapak untuk menampung para pedagang yang masih berjualan di area parkir dan badan jalan  yang di larang pemerintah. 

Kadis Perindagkop UKM Bengkulu Selatan Herman Sunarya, SH, MM menjelaskan setiap pedagang yang dulunya berjualan di area yang dilarang oleh pemerintah akan di tampung ditempat yang baru dan untuk pembangunan lapak akan diserahkan sepenuhnya ke para pedagang. Adapun ukuran lapak untuk setiap pedagang yaitu, 1,5 x 2 meter. Meskipun pembangunan lapak sepenuhnya diserahkan ke para pedagang namun Disperindagkop meminta agar bangunan lapak seragam agar terlihat rapi dan tidak terkesan berantakan. 

“Tujuan kita menggusur lahan yang terbengkalai pada waktu itu adalah untuk mereka (pedagaang pasar ampera) yang selama ini tidak mempunyai tempat dan untuk para pedagang yang berada di bangunan liar di pinggir pagar pasar ampera, " terang Herman Sunarya.

Lanjut Herman, pada tempat berjualan baru tersebut dibuat tiga baris dimana setiap barisnya menampung sebanyak 20 lapak dan untuk para pedagang tidak akan dikenakan tarif untuk sewa lapak pertahunya. Namun, biaya retribusi per hari tetap ada, akan tetapi besaran biaya akan disesuiakan dengan aturan yang ada. 

“Tidak ada tarif sewa lapak pertahun,kita hanya ambil retribusi dari pedagang per hari itupun besaranya sesuai aturan yang ada,untuk para pedagang secepatnya bisa mengkondisikan tempat yang akan ditempati supaya pasar cepat tertata,” ujar Herman.

Sambung Herman,untuk diketahui selama ini pedagang Pasar Ampera masih berjualan di badan jalan dan area parkir yang membuat kesemerawutan terjadi. Hingga Disperindagkop membuat langkah mendirikan area lapak baru hingga penataan pasar menjadi rapi. [fong]

NID Old
8543