Diserobot Warga, Pelindo Bengkulu Lakukan Pemagaran Aset

Pemagaran objek vital Pelindo Bengkulu

Bengkulutoday.com - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) cabang Bengkulu melakukan pemagaran lahan seluas 9,8 hektare lebih sebab lahan tersebut digunakan oleh masyarakat untuk membangun rumah. 

"Itu penyerobotan. Kita melakukan pemagaran dilahan HPL milik BUMN dan dipercayakan ke Pelindo untuk dikelola. Jadi tidak bisa masyarakat seenaknya buat bangunan di atas lahan ini," kata Deputi General Manager Hukum dan Pengendalian Internal Pelindo Oka Sudarsono, Jumat. 

Ia menambahkan bahwa pihaknya melakukan pemagaran karena beberapa bulan lalu telah melakukan sosialisasi dan mediasi kepada masyarakat yang menduduki lahan tersebut.

Namun salah satu masyarakat menantang pihaknya untuk menggunakan secara perdata. 

"Kami tidak akan memperdatakan tapi kami akan mempidanakan sebab masyarakat tersebut melakukan penyerobotan dan melakukan penebangan terhadap tumbuh-tumbuhan yang ada dilahan tersebut," ujarnya. 

Lanjut Oka, menurut informasi yang diterima bahwa lahan tersebut telah diperjualbelikan oleh oknum tertentu dengan kisaran  per kavling sekitar Rp7 juta dan ada yang Rp5 juta dan jika ditotalkan dari 9,8 hektare sekitar Rp2 miliar lebih. 

Setelah melakukan pemagaran, bangunan yang ada dilahan tersebut tidak akan robohkan karena pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar sendiri bangunan tersebut. 

"Setelah melakukan pemagaran kami kasih batas waktu 1 x 24 jam untuk membongkar sendiri bangunan tersebut, jika tidak juga maka terpaksa kami yang akan membongkarnya," terang Oka.