Dini Hari di Liku Sembilan, Polisi Amankan 2 Pria Bawa Sajam dan Sita Miras di Warung Remang

Petugas bersama dua orang yang diamankan

Bengkulu Tengah, Bengkulutoday.com - Dua pria berinisial RR (26) dan AS (22) warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah, diamankan petugas dalam Ops Pekat Nala I Polres Bengkulu Tengah, Jumat (8/4/2022) dini hari.

Keduanya diamankan di kawasan pegunungan Liku Sembilan Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).

Operasi yang dipimpin Kasatgas III Iptu Donald Sianturi itu juga menyita puluhan botol minuman keras dari warung remang-remang di kawasan pegunungan Liku Sembilan.

Kepada para penjual Miras, kemudian petugas mencatat identitas dan memberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Operasi pekat Nala-I 2022 akan terus dilaksanakan hingga tanggal 18 April 2022 mendatang. Baik Polda Bengkulu maupun Polres Jajaran akan menindak perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras.