Dana Desa Diduga Diselewengkan, Warga Mengadu ke Bupati

Puluhan warga Desa Gedung Agung Kecamatan pino bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diketuai oleh Sidirhan mendatangi Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Kamis (20/10/2016).
Puluhan warga Desa Gedung Agung Kecamatan pino bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diketuai oleh Sidirhan mendatangi Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Kamis (20/10/2016).

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Puluhan warga Desa Gedung Agung Kecamatan pino bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diketuai oleh Sidirhan mendatangi Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Kamis (20/10/2016). Mereka mengadu ke Bupati H.Dirwan Mahmud, SH terkait dugaan adanya penyimpangan penggunaan Dana Desa tahap I di Desa Gedung Agung Kecamatan Pino Bngkulu Selatan.

“Maksud kami datang ke Pemda ini untuk bertemu langsung dengan Pak Bupati. Kami ingin mempertanyakan persoalan yang kami laporkan secara tertulis pada 10 Oktober yang lalu, karena hingga saat ini belum ada respon,” ujar Sidirhan dengan nada kesal yang diamini oleh seluruh warga ketika dikonfirmasi awak media di Pemda Bengkulu Selatan.

Ditambahkan Sidirhan, pada waktu itu (10/10) pihaknya telah menyampaikan surat laporan terhadap persoalan yang ada di Desa Gedung Agung Kecamatan Pino. 

"Laporan itu bukan hanya ke Bupati kami sampaikan, namun kami juga menyampaikan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dan Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan. Namun untuk laporan ke Polres Bengkulu Selatan ditolak lantaran tidak ada surat lampiran mediasi dari Camat atau BPMD,” beber Sidirhan.

Data terhimpun, BPD Gedung Agung Kecamatan Pino melaporkan Kepala Desanya terkait adanya dugaan penyimpangan kegiatan fisik maupun non fisik yang dilakukan Kepala Desa ketika penerapan Anggaran Dana Desa (ADD) Maupun Dana Desa (DD) serta pemalsuan tanda tangan anggota BPD yang tertera dalam Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes). Laporan tersebut  tertuang dalam laporan BPD Nomor :01/URS/BPD/2016. (fong) 

NID Old
715