Covid Bukan Aib

Terlihat seseorang sedang mencoba mencari tahu data pasien Covid-19 di Sekretariat Gugus Tugas BPBD Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Berkaca pada pernyataan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bahwa penderita Covid-19 bukanlah aib, maka sipil meminta data pasien dibuka. Mengingat, saat ini Covid-19 sudah menyerang siapapun meski Tanpa Gejala (OTG). 

Ia menegaskan, ini bukan aib. Siapapun bisa kena. Tidak memandang strata sosial. Kelas gender dan sebagainya. Justru sekali lagi, kata gubernur, ini bukan penyakit yang sifatnya aib bagi keluarga, dan bagi individu yang bersangkutan.

Atas hal itu, pengungkapan data pasien Covid-19 perlu digarisbawahi. Apalagi baru-baru ini, panderita Covid-19 dinyatakan OTG yang justru masih aktif di tengah masyarakat.

Terlebih, pengungkapan data pasien yang tidak disampaikan seluruhnya justru membuat ketimpangan sosial terjadi. Pada contoh ini, ketika pemerintah mengungkap data pasien positif Covid-19 pertama dari kalangan Jemaah Tablig.

Pengungkapan pasien Covid-19 harusnya tidak perlu melihat dari segi aspek tingkatan sosiaol maupun golongan, tapi mempertimbngkan umur dari penderita. Misal saja pasien Covid-19 adalah umur usia anak, maka datanya perlu ditimbangkan. Begitu juga dengan publik figur, jika kebiasaannya setiap hari adalah melakukan aktivitas sosial dan ketika terpapar Covid-19 maka data pribadi pada skala tempat wajib dibuka demi menghindari paparan yang meluas.

Mendukung hal itu, sikap pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu melalui Ketua PWI Zacky Antoni, meminta identitas orang yang  positif corona, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dibuka ke publik. Permintaan tersebut telah disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu.

"Kami meminta Gugus Tugas membuka identitas orang-orang yang positif Covid-19, PDP dan ODP. Identitas tersebut menyangkut nama, alamat tempat tinggal atau kantor, riwayat perjalanan yang bersangkutan, informasi ini penting untuk diketahui masyarakat sebagai dasar melakukan antisipasi atau pencegahan diri lebih awal," kata Zacky Antoni, Ketua PWI Bengkulu, mengutip dari surat yang dikirim ke Gugus Tugas beberapa pekan lalu.

Dijelaskan lagi, pengungkapan identitas, nama dan tempat tinggal orang positif Covid-19 penting guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat yang justru membuat masyarakat justru terdampak pada informasi tersebut.

Zacky mengungkap, menutupi identitas orang positif corona dikhawatirkan akan berdampak tidak baik, misalnya akan muncul spekulas atau dugaan-dugaan dari masyarakat yang mungkin bisa menyebabkan fitnah.

Selain itu, pengungkapan identitas orang positif corona, PDP dan ODP akan membantu pencegahan penularan corona ditengah masyarakat.

Zacky menyebut, dasar pengungkapan identitas PDP, OPD dan positif corona salah satunya merujuk pada pernyataan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang disampaikan oleh Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih tanggal 16 Maret 2020 lalu. 

Dalam pernyataannya, dia menyatakan boleh membuka identitas orang positif corona karena tidak bertentangan dengan hukum positif. Selain itu, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan instruksi para rapat terbatas tanggal 15 April 2020 agar data kasus corona dibuka ke publik secara transparan.

"Mengingat juga penyebaran corona sudah menjadi pandemi yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat, informasi ini penting dibuka ke publik," ujar Zacky.

* Feature, M Bisri Mustofa