Lebong, Bengkulutoday.com - Dalam rangka mencegah tindakan pungutan liar (Pungli), personel Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan Pasar Muara Aman, Kabupaten Lebong, Rabu (10/1/2024).
Adapun, personel yang melaksanakan sosialisasi Saber Pungli adalah Bripka Dedi Heryadi, Brigpol Adi Kurniawan dan Brigpol Boga Aditya.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subhkan menyampaian, dengan adanya sosialisasi Saber Pungli, masyarakat akan tahu bahwa setiap perbuatan pungutan liar (Pungli) memiliki dampak hukum dan dapat dipidana. Selain itu, dengan sosialisasi, merupakan bentuk upaya pencegahan.
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini terus dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan menjadikan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan perbuatan Pungli,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, selain melakukan sosialisasi Saber Pungli, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Menjelang Pemilu ini akan banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.
Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya. “Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.