Cegah Gangguan Kamtibmas Tindak Pidana 3C, Polsek Ratu Agung Gelar Patroli

Cegah Gangguan Kamtibmas Tindak Pidana 3C, Polsek Ratu Agung Gelar Patroli

Bengkulu - Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu, Sabtu (10/02/2024) malam. 
 
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Ratu Agung IPTU Muhammad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., menjelaskan, kegiatan ini dilakukan guna mencegah kejahatan dan tindak pidana 3C, dan memberikan imbaun Kamtibmas kepada masayrakat.

“Dengan adanya Patroli dari Personel Polsek Ratu Agung diharapkan dapat mencegah tindakan kejahatan kriminal,” ungkap IPTU Muhammad Akhyar Anugerah, S.H., M.H.

Dalam Patroli tersebut Personel Polsek Ratu Agung Aipda Romi Efendi dan Bripka Becu Sukutam,S.H, memberikan imbaun Kamtibmas kepada warga, dan melaksanakan mobiling di pemukiman penduduk mengatisipasi terhadap tidak pidana.