Bobol Toko Alfamart, Remaja 14 Tahun Diringkus Polres Lebong

Bobol Toko Alfamart, Remaja 14 Tahun Diringkus Polres Lebong

Lebong - Seorang remaja berusia 14 tahun, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, diringkus petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Wiwin Nopriansyah dan Katim  Opsnal Aipda Arie Afrialdi, Senin (6/5/2024).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim  Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya pada dengan membobol toko Alfamart di Kelurahan Embong Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, pada 22 April 2024 lalu.

"Berdasarkan olah TKP, kita berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, dan pada Senin malam kita lakukan penangkapan," terang Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit Hp merek Samsung dan kotaknya, 1 buah jaket dan 1 buah potongan plafon.

"Modus terduga pelaku ini mencongkel atap seng, kemudian memutar baut menggunakan tangan, dan menyobek seng, selanjutnya terjun dari plafon dan melakukan pencurian," imbuh Kasat.