Bengkulutoday.com – Mulai 1 September 2024, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mengalami penurunan. Di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), harga Pertamax turun sebesar Rp750 per liter, dari Rp14.300 menjadi Rp13.550 per liter. Sementara itu, di Pertashop, harga Pertamax turun lebih besar, yakni Rp850 per liter, dari Rp14.100 menjadi Rp13.250 per liter.
Penurunan harga ini mendapat sambutan positif dari Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI). Ketua Umum HPMPI, Steven, mengungkapkan bahwa kebijakan ini memberikan angin segar bagi para pemilik Pertashop di seluruh Indonesia.
“Kami sangat berterima kasih atas kebijakan ini. Dengan penurunan harga, kami berharap omset penjualan Pertamax di Pertashop akan kembali meningkat,” ujar Steven pada Minggu (1/9/2024).
Steven menambahkan bahwa harga yang lebih kompetitif akan meningkatkan daya saing Pertashop, terutama di tengah banyaknya penjual eceran Pertalite di berbagai daerah. Dengan perbedaan harga yang semakin kecil, konsumen diharapkan beralih ke Pertamax, yang memiliki nilai oktan (RON) lebih tinggi dan harga yang kini lebih terjangkau.
“Meskipun ada perbedaan harga antara SPBU dan Pertashop, sekarang disparitas harga antara Pertamax dan Pertalite semakin kecil. Ini menjadi peluang bagi Pertashop untuk menarik lebih banyak konsumen,” lanjutnya.
Steven juga menyoroti bahwa selisih harga Rp300 per liter antara Pertamax di SPBU dan Pertashop merupakan strategi untuk bersaing dengan penjualan BBM ilegal di wilayah terpencil. "Kebijakan ini adalah langkah strategis untuk mengurangi maraknya penjualan BBM ilegal," tambahnya.
Ia juga mengingatkan konsumen agar berhati-hati terhadap BBM yang dijual secara ilegal karena kualitasnya tidak dapat dijamin. "Penurunan harga ini tidak hanya mendukung bisnis Pertashop tetapi juga melindungi konsumen dari risiko membeli BBM berkualitas rendah," tutup Steven.