Bengkulutoday.com – Anggota Koramil 407-07/KM, Sertu Ideham yang bertugas sebagai Babinsa Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu, mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian berinisial R dan AF.
Keduanya diamankan karena diduga mencuri mesin air tralis di Perumahan Griya Tamianda Asri RT 23 RW 04, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Rabu (4/3/2026).
Sertu Ideham membenarkan penangkapan tersebut. Sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, kedua terduga pelaku sempat diberikan pembinaan berupa hukuman fisik ringan dengan melakukan push up.
Setelah itu, kedua terduga pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku telah kita serahkan ke Polsek Selebar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sertu Ideham.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Selebar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.