Akun Tiktok Dinonaktifkan, Pemilik SPPG Viral Kembali Berkoar di Facebook

Postingan di Facebook Mantan Anggota DPRD

Mantan Anggota Dewan Diduga Kuasai Banyak SPPG di Bengkulu

Bengkulutoday.com, BENGKULU – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bengkulu kian memanas dan mulai mengarah pada dugaan persoalan serius dalam tata kelola. Setelah viral di TikTok akibat pernyataan kontroversial yang menyebut para pengkritik sebagai “dengki, iri, dan berhati busuk”, kini akun media sosial milik pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut dilaporkan telah dinonaktifkan.

Sosok yang menjadi sorotan ini disebut-sebut merupakan mantan anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial WAT. Namun, meski akun TikToknya tak lagi aktif, yang bersangkutan justru kembali muncul di Facebook dengan pernyataan-pernyataan yang dinilai tetap memancing polemik di tengah masyarakat.

Di balik kontroversi tersebut, muncul dugaan yang lebih serius. Berdasarkan informasi yang beredar, WAT diduga menguasai hingga 10 titik SPPG di Provinsi Bengkulu melalui Yayasan Putri Bungsu Asiah. Jika benar, kondisi ini dinilai berpotensi mencederai prinsip pemerataan dalam program MBG yang seharusnya terbuka dan berkeadilan.

Sebaran titik SPPG tersebut disebut meliputi sejumlah wilayah strategis di Kota Bengkulu seperti Singaran Pati, Teluk Segara, Selebar, Ratu Samban, hingga Muara Bangka Hulu. Jaringan tersebut juga dikabarkan menjangkau Kabupaten Bengkulu Selatan (Manna dan Kedurang) serta Kabupaten Kepahiang (Taba Tebelet).

Ironisnya, di tengah isu penguasaan jaringan tersebut, salah satu SPPG di kawasan Jembatan Kecil, Singaran Pati, dilaporkan telah menghentikan operasional sejak 28 Maret 2026. Tidak ada penjelasan resmi terkait alasan penghentian tersebut, sehingga semakin memicu tanda tanya publik.

Ketua Divisi Investigasi LSM Garda Merah Putih, Zainal Ariefin, menilai kondisi ini tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

“Jika benar satu orang atau satu kelompok menguasai banyak SPPG, ini patut diduga melanggar prinsip pemerataan dalam program pemerintah. Harus ada transparansi dalam penunjukan mitra, jangan sampai program sosial justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak,” tegas Zainal, Minggu (29/3/2026).

Ia juga menyayangkan sikap yang ditunjukkan di ruang publik, terlebih jika yang bersangkutan memiliki latar belakang sebagai mantan pejabat.

“Kami sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan, apalagi jika benar yang bersangkutan merupakan mantan anggota dewan. Seharusnya bisa menjadi contoh dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan justru menggunakan media sosial untuk menyampaikan pernyataan yang terkesan merendahkan dan memicu polemik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zainal mendorong adanya audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang diduga terafiliasi, mulai dari aspek perizinan, alur penunjukan mitra, hingga sumber pendanaan.

“Kami mendorong agar dilakukan audit menyeluruh, baik dari sisi administrasi, perizinan, hingga alur penunjukan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG,” ujarnya.

Polemik ini semakin menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi program MBG di daerah. Selain isu dugaan monopoli, gaya komunikasi penyelenggara yang dinilai tidak etis juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait. Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat pengawas untuk mengungkap fakta sebenarnya serta memastikan program berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran.