9 Dari 16 Perusahaan Peraih Peringkat Merah Tidak Hadiri Proper

Penerima sertifikat Proper peringkat merah

Bengkulutoday.com - Peringkat Kinerja Perusahaan di Provinsi Bengkulu sebanyak 53 dengan rincian Peringkat Hijau dan Emas Nihil, Peringkat Biru 37 Perusahaan dan Peringkat Merah 16 Perusahaan dan Peringkat Hitam Nihil.

Hal ini berdasarkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) 2018-2019 Kementerian Lingkungan Hidup atas penilaian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu yang disampaikan dalam Penyerahan sertifikat Raport Hasil Proper tahun 2018-2019 ini berdasarkan keputusan Menteri LHK Nomor SK.1049/MENLHK/SETJEN/PKL.4/2019.. 

Adapun 16 perusahaan penerima Peringkat Merah adalah sebagai berikut,

Perusahaan Penerima Peringkat Merah

1. PT Pelindo II (Persero) Cabang Bengkulu, Pelabuhan di Kota Bengkulu,

2. PT Pamor Ganda, Karet di Kabupaten Bengkulu Utara,

3. PT Agri Mitra Karya, Sawit di Kabupaten Mukomuko,

4. PT Agricinal, Sawit di Kabupaten Bengkulu Utara,

5. PT Ciptamas Bumi Selaras, Sawit di Kabupaten Kaur,

6. PT Palma Mas Sejati, Sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah,

7. PT Sapta Sentosa Jaya Abadi, Sawit di Kabupaten Mukomuko,

8. PT Sentosa Sejahtera Sejati, Sawit di Kabupaten Mukomuko,

9. PT Sinar Bengkulu Selatan, Sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan,

10. PT Surya Andalan Primatama, Sawit di Kabupaten Mukomuko,

11. PT Bara Mega Quantum, Batubara di Kabupaten Bengkulu Tengah,

12. PT Indonesia Riau Sri Avantika, Batubara di Kabupaten Bengkulu Utara,

13. PT Injatama, Batubara di Kabupaten Bengkulu Utara,

14. PT Jambi Resource, di Batubara Kabupaten Lebong,

15. PT Kusuma Raya Utama, Batubara di Kabupaten Bengkulu Tengah,

16. PT Tansri Madjid Energi, Tambang Mineral di Kabupaten Lebong.

Seperti di sampaikan Direktur Genesis Bengkulu, Uli Arta, ketidakpatuhan perusahaan dalam mengelola lingkungan disebabkan perusahaan memandang dengan memiliki Izin Lingkungan (Amdal) mampu menggugurkan kewajibannya dalam melindungi dan mengelola lingkungan sekitar. Bahkan beberapa perusahaan memandang setelah dokumen studi amdal diterbitkan, kegiatan yang menjadi kewajibannya untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan diabaikan begitu saja.

"Banyak masalah dalam pengelolaan lingkungan oleh perusahaan. Mereka menganggap mengelola lingkungan dengan baik bukan merupakan bagian dari investasi, sehingga pengelolaan lingkungan menjadi asal-asalan," kata Uli, kemarin.

Hal ini terlihat dari aktivitas perusahaan yang tidak memiliki manajemen dan karyawan yang fokus untuk mengelola lingkungan sesuai arahan studi dokumen Andal. Perusahaan hanya memfokuskan manajemen dan karyawan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperdulikan kondisi lingkungan sekitarnya. Sehingga mengakibatkan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hanya sebatas komitmen diatas kertas.

Dapat Peringkat Merah, Pelindo Tak Hadiri Penyerahan Proper

Mendapat Peringkat Merah, Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II cabang Bengkulu bersama 9 perusahaan lainnya tidak hadiri penyerahan proper dari DLHK di Hotel Mercure Bengkulu.

Dihadiri Anggota Dewan Provinsi Bengkulu dan Kasi Intel dalam Penyerahan Proper tersebut menempatkan 16 perusahaan untuk berbenah dalam perbaikan kinerja.

Setidaknya disebutkan oleh Dewan dan Kasi Intel dalam penegakaan hukum, minimal bagi perusahaan yang dua kali melanggar dan mendapat Rapot Merah berturut-turut akan dikenakan sanksi administrasi.

Proper adalah Efisiensi Kinerja

Seperti disebutkan KemenLHK, Selama 23 tahun, Proper adalah sebagai perhitungan efisiensi perusahaan dalam menerapkan tupoksi izin berlaku dan inovasi kerja. Proper sudah bertransformasi dari kriteria penilaian pengendalian paling sederhana yaitu pencemaran air berkembang jadi kriteria multi dimensi aspek lingkungan. Ia meliputi pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, serta pengelolaan limbah berbahaya.

Saat ini, penilaian Proper juga memperhitungkan perbaikan berkelanjutan berupa efisiensi sumber daya, pengembangan pemberdayaan masyarakat mandiri. Juga mendorong internalisasi faktor biaya lingkungan dan sosial ke dalam bisnis.

Pewarta : Bisri Mustofa