86 Bidan, Dokter PTT dan THL-TB Terima SK Dari Bupati Kepahiang

Penyerahan SK kepada bidan PTT
Penyerahan SK kepada bidan PTT

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Sebanyak 86 calon Aparatur Sipil Negara (C-ASN) yang terdiri dari dokter PTT dan bidan serta 10 THL-TB penyuluh menerima SK C-ASN dari Bupati Kepahiang Hidayaullah Sjahid, Selasa (4/7/2017).Namun meskipun penyerahan SK baru dilaksanakan hari tersebut, masa kerja aktif mereka terhitung tanggal 1 Mei 2017 lalu. 

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan agar 86 C-ASN dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi 4 pilar yaitu UU, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Kemudian, tidak melanggar azas ketentuan ASN diataranya tidak boleh terlibat partai politik praktis.

"Kalau memilih itu hak setiap warga negara, namun ASN tidak boleh ikut aktif partai politik praktis. Jika ini terjadi maka C-ASN yang dalam masa percobaan 1 tahun akan batal diangkat ASN penuh,"kata Hidayatullah.

Sementara Sekretaris Daerah Zamzami Zubir, SE MM mengatakan jika TMT terhitung 1 Mei otomatis gaji 86 C-ASN akan dirapel. Meskipun, anggarannya tidak ada pada porsi APBD tahun anggaran 2017 ini. Namun, pemerintah daerah memastikan gaji rapel C-ASN akan dibayarkan. "Kita lihat kemampuan daerah, kalau memungkinkan akan dibayarkan pada APBD TA 2017 namun nampaknya belum memungkinkan. Akan tetapi gaji rapel ini akan tetap dibayarkan, kan tidak mesti bulan depan bisa saja tahun depan atau beberapa tahun lagi,"jelas Zamzami. (My)

NID Old
2705