67 CPNS Baru Perkuat Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Ada Lulusan Dokter Gigi

Kakanwil Ditjenpas Bengkulu

Bengkulu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu resmi menerima sebanyak 67 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan lulusan perguruan tinggi dengan latar belakang pendidikan dokter, pranata komputer, dan hukum. Sementara sisanya, sebanyak 57 orang adalah lulusan SMA sederajat yang akan ditempatkan di bagian penjagaan tahanan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, menjelaskan bahwa pelatihan CPNS ini menjadi momen penting untuk mempersiapkan para calon pegawai sebelum terjun langsung ke lapangan.

"Agenda sebenarnya hanya berlangsung tiga hari, namun kita kembangkan menjadi satu bulan pelatihan intensif. Ada tiga orang dari latar belakang kedokteran umum, bahkan ada juga dari spesialis kedokteran gigi. Mereka nantinya akan dibekali dengan ilmu pemasyarakatan," ujar Haposan.

Selain pengetahuan dasar, para CPNS juga dilatih untuk mengenali potensi pelanggaran yang dapat terjadi di dalam lingkungan lapas dan rutan.

"Mereka akan belajar cara memeriksa orang yang masuk ke lapas dan rutan, termasuk keterampilan mendeteksi keberadaan barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Ketelitian mereka sangat penting," tambahnya.

Haposan juga menegaskan bahwa proses penerimaan CPNS tahun ini dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar.

Di tengah kesibukan pelatihan yang sudah memasuki minggu kedua, salah satu CPNS, Natasya Regina Batu Baru, mengungkapkan rasa antusiasnya. Lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sumatera Utara dengan IPK 3,6 ini memilih bergabung dengan Ditjenpas karena dorongan untuk mengabdi secara langsung kepada masyarakat.

"Tadi kami dilatih penjagaan di pintu utama, nanti juga ada pelatihan baris-berbaris. Saya ingin bergabung di Ditjenpas karena sesuai dengan nilai pengabdian dalam profesi saya, yaitu melayani masyarakat secara langsung," ungkap Natasya.