41 Pasturi Di Rejang Lebong Nikah Massal

Ilustrasi
Ilustrasi

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong kembali akan menggelar pernikahan massal pada 21 April 2017 mendatang. Sebanyak 41 calon pasangan Suami Istri (Pasturi) akan mengikuti pernikahan massal di Kantor Camat Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. 

Dalam acara tersebut, Kemenag Rejang Lebong akan menerjunkan sebanyak 82 saksi nikah, dimana setiap pasangan akan dihadiri 2 saksi.

"Karena calon Pasturinya ada 41 maka saksinya ada 82. Sebab, setiap 1 Pasturi ada dua saksi," jelas Chandra Irawan, S.Pd, pejabat pungsional umum KUA Kota Padang, dilensir dari Humas Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Selasa (18/04/2017).

(Ar)

NID Old
2190