Yudi Latif: Simpul Pancasila Mampu Menenun Persatuan Ditengah Pandemi 

pancasila

Bengkulutoday.com, JAKARTA - Pakar Kebangsaan Yudi Latif menyatakan Pancasila sebagai dasar ideologi bagi Indonesia sudah melalui proses panjang dalam perumusannya mengingat Indonesia adalah negara yang multikultural, yakni beragam suku, budaya, bahasa, dan agama seperti tumpah ruah di Indonesia. 

Dalam proses perumusannya tersebut tentu menjadi pertimbangan yang penting agar dapat mengakomodir kepentingan, kebutuhan kesejahteraan dan keadilan bagi semua rakyat dan juga sebagai perekat kebhinekaan atau sebagai watak bangsa.

Termasuk dalam situasi kondisi pandemi Covd-19 ini, dengan hadirnya dari masyarakat yang multikultural tersebut, Pancasila menjadi sebuah titik temu yang muncul atas kesadaran bersama dari keadaan yang kritis untuk membangun bangsa yang besar, dan berkeadilan. 

“Disituasi saat ini negara mana yang tidak berimbas akibat corona, seluruhnya hampir terimbas. Tetapi kesadaran, keadilan, kegotong royongan hanya di dapatkan di Indonesia. Karena ada Pancasila yang merupakan perisai bagi bangsa,” kata Yudi dalam webinar secar daring dengan tema “Memperkuat Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa di Tengah Pandemi Covid-19”, Senin (28/9/2020).

Yudi Latif menegaskan kembali bahwa dari lima sila Pancasila,  sila “Keadilan Sosial” merupakan perwujudan yang paling konkret dari prinsip-prinsip Pancasila. Satu-satunya sila Pancasila yang dilukiskan dalam pembukaan UUD 1945 dengan menggunakan kata kerja “mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Prinsip keadilan adalah inti dari moral ketuhanan, landasan pokok perikemanusiaan, simpul persatuan, matra kedaulatan rakyat. Di satu sisi, perwujudan keadilan sosial itu harus mencerminkan imperatif etis keempat sila lainnya,” paparnya.

Yang artinya kata Yudi bahwa dari kelima sila yang tercantum dalam Pancasila, kesemuanya saling terkait satu dengan yang lainnya dan menjadi satu kesatuan. Namun hal yang lebih penting adalah bahwa dari kelima sila yang terdapat dalam Pancasila hanya akan menjadi kata-kata tanpa makna jika tidak ada kesungguhan negara dalam penerapannya.

Namun demikian tentu saja negara bukan satu-satunya aktor yang bertanggung jawab terhadap terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan, namun peran aktif dan rasa tanggung jawab dari setiap warga negara juga ikut membantu terwujudnya sila kelima tersebut tentu dengan porsi yang beda. Negara sebagai pengemban tugas pertama, sedangkan warga negara hanya pelengkap atas kekosongan-kekosongan yang luput dari jangkauan negara. 

Sehingga apa yang tidak bisa ditutupi oleh negara tertutupi oleh usaha warga negaranya. Begitu pula sebaliknya, apa yang tidak bisa ditutupi oleh warga negara tertutupi oleh usaha negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ini kondisi masyarakat Indonesia, sejak terhempas corona ini kan nilai- nilai Pancasila mulai terasa. Dimana yang satu dengan yang lainnya saling peduli, kegotong royongan, tanpa melihat suku, agama, atau golongan,” ucapnya. 

Masih disampaikan mantan Kepala BIP ini bahwa keadilan sosial itu bukan hanya cara membagikan akan tetapi bagaimana cara menumbuhkan. 
Pancasila konsepnya ideal akan tetapi dalam pengamalanya harus kita perjuangkan secara bersama – sama. Urusannya bukan hanya diserahkan kepada Negara, akan tetapi Keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Dikatakannya dengan simpul-simpul yang dimiliki Pancasila sudah seharusnya diperkokoh, diperkuat agar mampu menenun rasa persatuan dan kesatuan serta keadilan tapi sebaliknya kalau ingin kuat bersatu maka harus mampu menjujung tinggi nilai –nilai keadilan. Demikian Yudi Latif. [*]