Wujudkan Pilkada Bermartabat, Pemkab Bengkulu Utara Bersama Bawaslu Gelar Diseminasi Sosialisasi Pilkada 2020

Prof Dr Teguh Prasetyo SH M.Si Anggota DKPP RI

Bengkulutoday.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Diseminasi dan Sosialisasi Pilkada Bermartabat, dengan tema mewujudkan pilkada bermartabat di Kabupaten Bengkulu Utara untuk masyarakat yang damai dan sejahtera, di Gedung Balai Daerah, Jum’at (9/10/2020).

Hadir dalam acara tersebut Prof Dr Teguh Prasetyo SH M.Si Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Dr H Iskandar ZO SH M.Si PJS Bupati Bengkulu Utara, Dr Haryadi S.Pd MM M.Si, Sekdakab Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH Ketua DPRD Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto SH SIK Kapolres Bengkulu Utara, Perwakilan Kodim Bengkulu Utara, Perwakilan Kejari BU, Titin Sumarni SH Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Parsadaan Harahap SP M.Si Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu dan segenap jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

Dr H Iskandar ZO SH M.Si mengatakan bahwa, salah satu tugas kewenangan Pjs Bupati adalah dengan mem fasilitasi pelaksanaan Pilkada serta menjaga netralitas ASN.

“Terima kasih untuk kepala daerah yang berkualitas dan bermartabat,keinginan Pemerintah Bengkulu Utara bersama masyarakat untuk dapat melaksanakan pemilihan yg aman. Sebagaimana diatur dalam pasal 9 permendagri no 1 tahun 2004 bahwa pada poin ketiga itu, salah satu tugas kewenangan pjs bupati memfasilitasi pelaksanaan pilkada dan menjaga netralitas ASN.” jelasnya

Prof Dr Teguh Prasetyo SH M.Si menyampaikan bahwa untuk melaksanakan pemilu yang bermartabat Penyelenggara pemilu harus memiliki landasan dan pondasi yang kuat yaitu nilai-nilai Pancasila.

“Untuk melaksanakan pemilu yang memiliki mawah pemilu yang bermartabat ,maka Penyelenggara pemilu harus memiliki pondasi dan landasan yang kuat yaitu mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila,menjaga netralitas ,tidak memihak dan menghormati keberagaman untuk mempererat persatuan.Sehingga terciptanya pemilu yang bermartabat yang berlandaskan azas pemilu lansung,umum,bebas,rahasia (luber) dan berkeadilan,” jelasnya. (MC Bengkulu Utara)