Wawali: Transparansi Pajak Dapat Dicek Langsung di Bapenda

Foto Bersama
Foto Bersama

Bengkulutoday.com - Wakil Wali Kota Bengkulu menyampaikan para wajib pajak dapat mengecek transparansi pajak secara langsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi pemasangan dan implementasi alat pemantau transaksi usaha pada wajib pajak daerah Kota Bengkulu, Kamis (02/04/2019) siang.

“Transparansi dapat dicek langsung oleh wajib pajak ataupun wajib pungut di Bapenda ini dilakukan karena pemerintah juga diawasi oleh kejaksaan, polres, serta KPK,” kata Dedy.

Ia menjelaskan jika ada pihak hotel atau restoran sengaja mencabut alat yang sudah terpasang akan langsung diketahui oleh Bapenda karena kecanggihannya sudah akurat dan real time. Karena itu ia minta seluruh wajib pajak untuk terus taat pajak.

“Program 1000 jalan mulus, penerangan kota, Rumah Sakit Harapan dan Do’a adalah wujud dari pajak yang terealisasikan oleh kita semua, maka dari itu kita mohon kerjasama untuk kesediaannya membantu dengan pajak ini,” ucap Dedy.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bengkulu Hadianto mengucapkan rasa terimakasihnya kepada peserta wajib pajak yang mengikuti acara sosialisasi. Dia berharap sosialisasi dapat menjadikan mereka paham akan besarnya kontribusi pajak dan kegunaannya untuk Kota Bengkulu.

Menurutnya, komunikasi harus terus berjalan antara Bapenda dan WP agar mereka dapat mengetahui transparansi pajak yang diberikan.

“Kita dipilih KPK sebagai pilot project yang dapat menjadi contoh buat Kabupaten lain dalam hal perpajakan dan alat pemantau transaksi,” tutupnya.

Senada, Wakil pimpinan Bank Bengkulu Iswahyudi  ucapkan terimakasih pada WP yang bekerja sama untuk berkontribusi untuk memajukan Kota Bengkulu. Pihaknya sendiri siap menyediakan alat untuk disewa oleh WP agar perpajakan menjadi transparan dan akuntabel.

“300 alat sudah disiapkan dan sudah disepakati bersama vendor untuk tahun 2019 ini, sebelumnya ada 98 alat yang sudah dipasang. Efeknya pun sudah terasa yakni meningkatnya PAD serta pajak dari hotel, restoran, dan sebagainya dapat dikontrol dapat dengan mudah,” tutupnya.

Berikut 4 jenis pajak daerah yang diprioritaskan dipasang alat monitoring pajak online : pajak hotel sebanyak 75 objek pajak, pajak restoran 336 objek pajak, pajak hiburan 41 objek pajak, dan pajak parkir sebanyak 13 objek pajak.

SUMBER: Media Center Kota Bengkulu

NID Old
9990