Warung dan Tempat Hiburan Dirazia, Polres Kaur Sita Ratusan Botol Miras

Konferensi pers

Kaur, Bengkulutoday.com - Polres Kaur menggelar razia dalam rangka operasi Pekat Nala Minggu (19/4/2020) malam. Operasi kali ini menyasar warung dan tempat hiburan malam. Hasilnya, dua warung didapati menjual minuman keras.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S.IK MH mengatakan, dalam razia tersebut dua warung milik warga didapati menjual minuman keras dan langsung disita oleh polisi.

"Dua warung, warung milik warga di Desa Padang Binjai Kecamatan Tetap," terang Kapolres.

Dalam razia, berbagai jenis minuman keras disita polisi, diantaranya 6 botol Anggur Merah, 38 botol New Port, 3 botol Bir Bintang, 6 botol Guinnes kecil, 39 botol Bir Bintang, 48 botol Vodka, 9 botol Anggur Putih, 32 botol anggur merah kecil, 5 botol anggur Merah Besar dan 23 botol Bir Hitam.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberantas warung-warung yang menjual minuman keras dan melakukan praktik prostitusi di wilayah hukum Polres Kaur.

"Kami tidak segan menindak tegas penjual miras dan pelaku prostitusi di wilayah hukum Polres Kaur, kita ingin Kaur kondusif untuk mencegah kriminalitas," kata Kapolres.

Pewarta: Fadli