Wartelsuspas di Lapas Bengkulu Siap Beroperasi, Petugas Dibekali Pelatihan Teknis

lapas

Pelajari Teknis Penggunaan, Wartelsuspas di Lapas Bengkulu Siap Beroperasi

Bengkulu – Pemasangan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu kini telah mencapai 95% dan dipastikan akan selesai pada hari ini. Dengan selesainya tahap akhir ini, fasilitas komunikasi yang aman dan terkontrol bagi warga binaan segera dapat dioperasikan.

Pihak penyedia layanan, PT. Mitra Kita Jaya, pada hari ini telah melakukan sosialisasi kepada petugas lapas mengenai teknis penggunaan Wartelsuspas. Sosialisasi ini bertujuan agar petugas memahami tata cara pengoperasian serta pemantauan sistem komunikasi yang berbasis aplikasi resmi, seperti WhatsApp dan Telegram.

Selanjutnya, pada Senin mendatang, giliran warga binaan yang akan menerima sosialisasi mengenai tata cara penggunaan Wartelsuspas. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan warga binaan dapat menggunakan fasilitas ini dengan benar sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto, menegaskan bahwa Wartelsuspas merupakan solusi inovatif untuk memastikan warga binaan tetap dapat menjalin komunikasi dengan keluarga secara legal dan aman. “Kami optimistis dengan adanya Wartelsuspas, keamanan dan ketertiban di dalam lapas akan lebih terjaga. Penggunaan telepon seluler ilegal yang kerap menjadi permasalahan dapat ditekan secara signifikan,” ujar Yuniarto.

Fasilitas Wartelsuspas ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi warga binaan, sekaligus memberantas berbagai bentuk penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas. Dengan pengawasan ketat oleh petugas, diharapkan tidak ada celah bagi penyalahgunaan komunikasi dalam bentuk apapun.

Dengan rampungnya pemasangan dan sosialisasi kepada petugas serta warga binaan, Wartelsuspas di Lapas Kelas IIA Bengkulu akan siap beroperasi mulai pekan depan. Hal ini menjadi langkah maju dalam modernisasi sistem komunikasi di lapas, memberikan akses komunikasi yang lebih humanis, namun tetap dalam pengawasan ketat sesuai regulasi yang berlaku.