Warga Minta Wisata Danau Gedang Dikelola Karang Taruna

Pagar yang dipermasalahkan warga, dikarenakan menganggu akses warga di wilayah Danau Gedang Padang Betuah

Bengkulutoday.com - Saat ini ada dua calon pengelola yang sudah mengajukan izin pengelolaan Danau Gedang ke Dinas Pariwisata Kabupaten Benteng. Yakni Karang Taruna Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa dan pihak ketiga. Selama belum ditetapkan pengelolanya, sejak Januari lalu masuk ke kawasan wisata Danau Gedang ini gratis. Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Padang Betuah, Punawarman.

“Kita berharap biar pihak Karang Taruna saja yang mengelola, agar bisa menjadi pendapatan bagi desa kita ini. Namun apabila nantinya diberikan kepada pihak ketiga atau swasta, kita hanya meminta kepada pihak ketiga, kita meminta kepada pengelola agar bisa duduk bersama dengan Pemdes Padang Betuah. Sebab wisata Danau Gedang ini berada di desa kita, sehingga sebagai pengelola harus memberikan kontribusi terhadap desa ini,” tegasnya.

Punawarman menambahkan, semua ini dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik antar pengelola wisata dengan warga sekitar. Apabila pengelola bisa merangkul warga desa, untuk bekerja dalam mengelola desa wisata tersebut. Maka semuanya akan lebih enak dan aman kedepan. Manfaatkan dan berdayakan tenaga warga desa ini, jangan membawa tenaga dari luar desa untuk bekerja di wisata Danau Gedang Padang Betuah tersebut.

“Semua ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kesenjangan antara pengelola wisata dengan warga desa kita ini. Sebab beberapa waktu lalu sudah terjadi keributan antara warga dengan calon pengelola dari pihak ketiga yang kebetulan memang memiliki sedikit lahan juga diwilayah tersebut. Dimana pihak ketiga tersebut sudah membuat pagar diwilayah wisata tersebut, sedangkan izin mereka belum keluar,” ungkapnya.

Lanjutnya, kemudian dengan dibuatnya pagar tersebut warga yang sudah sering beraktivitas di wilayah Danau Gedang tersebut aksesnya terganggu dikarenakan motor warga yang ingin mencari udang tidak bisa masuk dekat akses Danau Gedang tersebut. “Kemudian dengan situasi seperti ini warga juga berfikir kalau pihak ketiga tersebut ingin menguasasi wisata Danau Gedang tersebut dengan seenaknya saja, makanya pada awal tahun kemarin terjadi keributan antara warga dengan mereka,” terangnya.

Sambung Punawarman, dengan kondisi seperti ini, ia selaku Kades sudah menyurati pihak ketiga tersebut untuk membongkar dan membuka pagar tersebut, dikarenakan menganggu akses warga yang ingin beraktivitas di wilayah Danau Gedang yang ingin mengambil udang. “Siapapun nanti yang mengelola wisata tersebut kita minta jangan diberikan pagar pembatas yang bisa membuat akses warga terganggu. Mengelola silahkan saja tetapi harus mengikuti semua peraturan yang ada dan jangan seenakanya saja,” tutup Punawarman. 

 

 

Sumber : Rakyatbengkulu.com