Wali Kota Bengkulu Imbauan Warga Layani Tamu Selama 3 Hari

surat imbauan

Bengkulutoday.com - Kebijakan Wali Kota Bengkulu kembali digagas. Kali ini ia menyerukan kepada warga Kota Bengkulu untuk melayani tamu selama 3 hari. Hal ini berdasarkan edaran surat Nomor 530/150/D.KIP/2019 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Helmi, tertanggal 16 September 2019. 

Dalam rangka menegakkan program kota bahagia dan religius, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengajak semua warga untuk memuliakan tamu yang hadir di Kota Bengkulu. Hal ini diwujudkan dalam bentuk memberikan pelayanan dan berkhidmat selama tiga hari kepada tamu tersebut.

(Mas)