Wali Kota Ajak Warga Tanjung Jaya dan Tanjung Agung Bangun Waduk

Pertemuan Membahas Waduk
Pertemuan Membahas Waduk

Bengkulutodau.com -  Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan ajak warga Tanjung Jaya dan Tanjung Agung untuk membangun waduk. Hal ini ia sampaikan saat menerima audiensi dengan warga yang ada di dua kelurahan itu, di Balai Kota Bengkulu, Senin (04/02/19).

Helmi Hasan mengatakan audiensi ini dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas pembangunan waduk sebagai solusi banjir yang terjadi di Kota Bengkulu setiap tahunnya akibat hujan deras akibat hujan di hulu atau banjir kiriman.

Menurutnya, untuk membangunan waduk ini harus bermusyawarah dengan warga sebagai pemilik lahan. “Tanah itu akan kita jadikan danau buatan, sekaligus akan kita jadikan tempat wisata baru,” ujar Helmi.

“Bahkan juga akan dijadikan tempat pemancingan terbesar yang akan dikelola oleh pemilik lahan. Sehingga juga menunjang perekonomian pemilik lahan,” tambahnya.

Atas kehadiran para warga ini, Helmi juga berterimakasih kepada pemilik lahan. “Terima kasih atas partisipasinya dan semoga dengan adanya pembangunan waduk ini tidak terjadi lagi banjir musiman,” jelasnya.

Menanggapi wacana ini, Ketua RT 01 Tanjung Jaya Junaidi mengaku sangat mendukung program tersebut. “Karena dengan dibangunnya waduk itu dapat menanggulangi masalah banjir diwilayah kami serta menimbulkan aspek positif seperti sarana wisata dan yang lainnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Syafriandi menambahkan pembangunan waduk tersebut merupakan solusi untuk mengatasi banjir yang terjadi di daerah ini. Selain waduk, solusi lainnya yakni pembangunan jalan layang.

“Tetapi pembangunan jalan layang tidak kita kerjakan karena dapat membuat kelurahan Tanjung Jaya dan Tanjung Agung akan memutus komunikasi kedua kelurahan ini,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam audiensi ini turut hadir Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Asisten II Kota Bengkulu Matriyani Amran, Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Romadhan Indosman, dan Camat Sungai Serut Purwanto. [Rls]

NID Old
8323