Wakil Wali Kota Bengkulu Minta Dana Kelurahan Segera Jalan

Dedy Wahyudi pimpin rapat percepatan dana kelurahan di Kantor Wali Kota Bengkulu

Bengkulutoday.com - Anggaran dana kelurahan saat ini sudah masuk ke rekening kelurahan. Karena itu, Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta agar dana kelurahan ini segera bisa berjalan atau direalisasikan.

“Waktu yang ada saat ini tinggal 3 bulan, kita harap agar dana kelurahan bisa segera dilaksanakan,” kata Dedy Wahyudi, saat memimpin rapat percepatan dana kelurahan di Kantor Walikota Bengkulu, Selasa (17/09/19).

Lebih lanjut ia menyampaikan, saat ini sudah ada 3 kelurahan yang sudah action. Sementara 64 kelurahan lainnya masih wait and see.

“Kami akan bagikan juklak dan juknis agar semua kelurahan tidak kesusahan dalam menjalan dana kelurahan ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Dedy juga sempat emosi. Pasalnya, ada 1 kelurahan yakni Kelurahan Surabaya yang mengembalikan dana kelurahan.

“Ini terlalu kreatif. Orang berpikir bagaimana memasukkan uang, ini malah dikembalikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan studi tiru ke Pemkot Cilegon. Di mana, jauh sebelum dana kelurahan ada, Pemkot Cilegon telah mengalokasikan dana kelurahan.

“Pemkot Cilegon membuat juklak dan juknis sendiri, tapi tetap mengacu pada peraturan pemerintah. Terbukti sejak 2017, aman-aman saja,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Dedy mengaku pihaknya tidak bisa memaksa lurah yang tidak bisa menjalankan dana kelurahan. Para pejabat kelurahan juga berhak untuk mengajukan surat penolakan.

“Tapi jangan menggerutu kalau diganti. Karena memang kita saat ini kurang dana untuk membangun, sampai-sampai kita ingin pinjam SMI,” jelasnya.

Terakhir, ia berpesan agar para lurah terus berkoordinasi dengan camat terkait dana kelurahan ini. Ia juga minta agar grup whatsapp lurah di Kota Bengkulu dimanfaatkan secara maksimal untuk berkoordinasi bila ada aturan yang dianggap belum jelas.

“Sekarang kan sudah canggih. Kita tidak perlu banyak-banyak rapat seperti sekarang ini,” tutupnya. (Adv/ez)