Wakil Bupati: Gunakan Dana Kelurahan Sesuai Aturan

Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari
Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari

Bengkulutoday.com - Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari, menghimbau kepada seluruh Lurah di Kabupaten Rejang Lebong agar menggunakan dana kelurahan harus tepat sasaran.

Imbauan tersebut disampaikan langsung usai melantik 203 pejabat eselon IV di lingkup Pemkab Rejang Lebong di Gedung Pola Setda Kabupaten Rejang Lebong bum lama ini.

“Dana kelurahan ini tergolong besar, 300 juta lebih per Kelurahan. Jadi gunakan dana tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Iqbal.

Wabup Iqbal mengatakan, di Rejang Lebong ada 34 Kelurahan yang mendapatkan dana kelurahan dari pemerintah pusat. Dalam kesempatan itu juga, Wabup meminta kepada Lurah untuk menggunakan dana Kelurahan tersebut sesuai dengan aturan.

Kata Wabup, kalau sudah dipedomani dan dipahami aturan itu, dirinya yakin penggunaan dana tersebut akan aman dan sesuai dengan peruntukkannya.

“Tolong gunakan dana ini sesuai aturan. Jangan tawar-menawar, jangan kompromi masalah aturan, baca aturan, pahami dan laksanakan. Gunakan dana itu untuk kepentingan masyarakat. Jangan kepentingan pribadi,” tegas Wabup.[Vn]

NID Old
8928