Wabup Lantik Anggota BPD Desa Ulak Lebar

Pelantikan Anggota BPD Desa Ulak Lebar


Bengkulu Selatan,bengkulutoday.com - Selasa (07/04/2020) Wakil Bupati Bengkulu Selatan H Rifa'i Tajudin melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino di Kantor Desa kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Kepada anggota BPD yang baru dilantik jangan jadikan Pemerintah Desa lawan tanding ,mari bersama-sama membangun Desa dan harus tau program pemerintah daerah dan sinkronkan agar bisa besama-sama mensejahterakan masyarakat, " ujar H.Rifa'i

Sambung Wabup, dalam pemerintahan di Desa, BPD memiliki peran tugas dan kewajiban yaitu dimana BPD memiliki peran penting sebagai wakil dari masyarakat yang juga berfungsi sebagai penyerap aspirasi masyarakat. Untuk itu BPD perlu peka terhadap setiap harapan masyarakat untuk bisa ditampung dan juga di tuntaskan bersama dengan pihak pemerintahan desa.

"Sekali lagi saya sampaikan untuk pengurus BPD yang baru di lantik agar mengikuti peraturan yg telah diatur agar selamat menjalani tugas sampai dengan 6 tahun kedepan dan agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan selalu bersinergi dengan Kades sehingga bisa membangun dan mensejahterakan masyarakat desa, " Tutup Wakil Bupati H.Rifa'i Tajudin.(Adv/fong)