Wabup Gustianto Hadiri Paripurna Dengar Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Seluma

Paripurna Dengar Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Seluma

Bengkulutoday.com - Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Mendengar Pandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD Seluma terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seluma, Senin (7/6/2021) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Seluma.

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. didampingi Wakil Ketua I dan II ini dihadiri oleh anggota DPRD Seluma, Forkopimda, Pejabat Eselon II serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Delapan Fraksi yang ada di DPRD Seluma, ada tujuh fraksi yang memberi pandangan terhadap Raperda ini yaitu Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, API, dan Fraksi PPS. Sedangkan Fraksi Perindo tidak hadir dalam Rapat Paripurna.

Seluruh Fraksi yang hadir hanya menyetujui satu Raperda untuk dilanjutkan menjadi Perda, yaitu Raperda Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan menunda Raperda Penyertaan modal PT. Bank Bengkulu. Sedangkan Raperda Penertiban Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 lebih diarahkan menjadi Perbup.

Menanggapi hal ini, Wabup Seluma Gustianto mengatakan "Saya setuju apabila Raperda Covid-19 ini dijadikan Peraturan Bupati (Perbup) karena sifatnya insidentil dan tidak berkepanjangan," ujarnya.