Viral Video Oknum Polwan Asyik Nyabu, Propram Polda Lampung Bertindak!

Tangkapan layar

Bengkulutoday.com - Aiptu DN, seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas sebagai salah satu Kanit di Satresnarkoba Polres Mesuji Polda Lampung, diamankan Bidang Propam Polda Lampung setelah videonya viral di media sosial. Dalam videonya yang viral tersebut, nampak diduga DN sedang menggunakan narkoba jenis sabu bersama seorang wanita sambil asyik ngobrol.

Video oknum Polwan nyabu dapat dilihat disini: LampungTV.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan seperti dilansir dari Detik.com membenarkan bahwa DN sudah diamankan dan dinonaktifkan atau bebas tugas.

"Jadi sudah memerintahkan Kapolres Mesuji untuk melakukan penonaktifan, dibebastugaskan dari tugas selama ini, sebagai Kanit Narkoba Polres Mesuji," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (21/11/2020).

Dijelaskan Kabid Humas, DN saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan secara komprehensif oleh Propam Polda Lampung.

"Ada informasi yang masuk bahwa oknum ini sering melakukan penyalahgunaan terhadap dirinya. Ada 2-3 hari yang lalu diamankan," kata Kabid Humas lagi.

Dia menambahkan tertangkapnya oknum Polwan Aiptu DN berkat program pengawasan anggota yang diinisiasi Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto. Salah satunya adalah pengawasan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.

"Perlu saya sampaikan bahwa Polda Lampung, melalui Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, senantiasa mengedepankan proses penegakan hukum dan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Nah, pengawasan internal itu dilakukan Bid Propam. Bid Propam diperintahkan melakukan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan atau kita sebut Operasi Gaktiplin. Dalam operasi itu, kami melakukan pengawasan terhadap anggota Polda Lampung dan polres jajaran dalam hal P4GN," terang Pandra.

Mencuatnya kasus oknum Polwan menghisap sabu bertepatan operasi ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) meliputi Polda Lampung dan 14 Polres. Sasaran operasi adalah pejabat utama, perwira, bintara dan ASN. Gaktibplin Polda Lampung meliputi sikap tampang, seragam kepolisian (Gampol), absensi kehadiran apel dan tugas, perilaku, identitas diri administrasi dan fisik, senpi dinas Polri serta pelaksanaan protokol kesehatan.