Vidcon Sosialisasi Peraturan Hibah Oleh BNPB

Vidcon Sosialisasi Peraturan Hibah Oleh BNPB

Bengkulutoday.com - Vidcon sosialisasi peraturan Hibah oleh BNPB untuk 60 Daerah se-Indonesia, Senin (13/07/2020).

Dalam rangka pelaksanaan rekomendasi penyaluran pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pada masa pandemi covid -19, BNPB mengundang rapat sosialisasi peraturan hibah melalui Vidcon. Salah satu kabupaten yang menerima yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri diwakili oleh kepala BPBD daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Samsul Bahri, beserta jajarannya.

Dikatakan samsul bahwa Berkas RKA dan Berita acara asistensi RKA sudah dikirim ke BNPB, akan tetapi saat ini masih dalam perjalanan. Sehingga belum diterima oleh pihak DJPK. Ungkap samsul

Pihak Kementrian keuangan RI yang dijabarkan oleh Kasubdit Hibah Daerah J. Irianto Nainggolan menjabarkan tentang sosialisasi peraturan pemanfaatan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun anggaran 2020. Jelasnya

"Sedangkan Direktur PRR Dr Ir Taufik Kartiko, M.Si mengungkapkan berkas RKA dan berita acara asistensi RKA yang telah di serahkan ke DJPK sebanyak 25 daerah, sedangkan ada 32 daerah yang berkasnya dalam proses pengiriman dan pengajuan tanda tangan (data dihimpun per tanggal 10 juli 2020),"ungkapnya.


sumber: Media Center Bengkulu Tengah