Verifikasi SMSI Banten, Dewan Pers : Bukan Hanya Tangkal Berita Hoax, Tapi Juga Media Abal-Abal

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo saat memverifikasi SMSI Banten Senin (24/9/18)
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo saat memverifikasi SMSI Banten Senin (24/9/18)

Bengkulutoday.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten Senin (24/9/18) diverifikasi langsung oleh  Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan SMSI bukan hanya sebagai penangkal berita-berita hoax, melainkan juga dapat menangkal media online abal-abal.

Yosep juga mengungkapkan, SMSI jika sudah diresmikan menjadi bagian dari Dewan Pers, delegasi SMSI bisa ikut dalam pemilihan anggota Dewan Pers tahun 2022. Kemudian, ia mengaskan jika pembuatan nama media tidak boleh pakai nama lembaga negara dan nama lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Untuk diketahui, verifikasi dilakukan sebagai syarat pengajuan penetapan SMSI menjadi Konstituen Dewan Pers. Sebagaimana ketentuan, organisasi Pers dapat ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers sebagaimana halnya PWI, IJTI dan AJI, harus memiliki kepengurusan minimal di 15 provinsi

SMSI Provinsi Banten satu-satunya SMSI di Indonesia yang diverifikasi langsung oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. Sampai saat ini, Dewan Pers sudah memverifikasi pengurus cabang SMSI di 8 provinsi, termasuk Banten.

"SMSI hendaknya bukan hanya menangkal berita hoax, juga menangkal media online abal-abal," tegas Yosef.

Verifikasi dilakukan di Sekretariat SMSI Provinsi Banten, Jalan Jenderal Sudirman nomor 25 Ciceri-Serang. Turut hadir, Sekjen SMSI pusat Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi, Sektetaris SMSI Provinsi Banten Rapih Herdiansyah serta pengurus SMSI Provinsi Banten. Untuk perusahaan media siber di Banten, dari 70 yang terdata oleh SMSI, saat ini baru beberapa media online yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers, di antaranya tangerangonline.id, newsmedia.co.id, majalahteras dan haluanbanten.co.id.

"Biasanya yang memverifikasi dari tim verifikasi. Namun, khusus untuk Banten, saya yang memverifikasi. Jadi provinsi lain boleh cemburu lah," ujar Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo . [BR]

NID Old
6014