Vaksin Sinovac Memenuhi Aspek Kehalalan

Foto Ilustrasi

Oleh : Tasya Camila 

Vaksin corona sudah dinanti-nanti oleh masyarakat agar pandemi lekas berakhir. Mereka tak perlu ragu atas statusnya, karena vaksin Sinovac yang akan didatangkan oleh pemerintah sudah halal MUI. Sehingga masyarakat akan mau diimunisasi dan mendapatkan kekebalan dari serangan virus covid-19.
Imunisasi corona rencananya akan diberikan pemerintah bulan desember atau januari mendatang. Karena vaksin yang didatangkan amat banyak, untuk seluruh WNI, sehingga butuh waktu untuk mendatangkannya dari luar. Pemerintah juga mempersiapkan rencana imunisasi dengan matang, seperti pemberian prioritas dan pengadaan sarana, sehingga akan berjalan lancar.

Masyarakat tak perlu khawatir tentang aspek kehalalan vaksin Sinovac. Menurut Penny K Lukito, Kepala BPOM, vaksin ini sudah memenuhi syarat untuk mendapat label halal dan sesuai aspek obat yang baik. Aspek tingkat halalnya juga sudah diperiksa oleh MUI. Inspeksi vaksin tak hanya dilakukan oleh MUI, tapi juga Biofarma dan BPOM. 

Penny menambahkan, vaksi Sinovac sedang dalam masa uji klinis fase III di Bandung. Selain itu, MUI sedang dalam proses membahas soal fatwa vaksin covid-19 dalam musyawarah nasional (munas), tanggal 25-27 november 2020. Jadi tinggal menunggu waktu saja keluarnya fatwa MUI tentang kehalalan vaksin Sinovac dan juga sosialisasinya ke masyarakat.

Sosialiasi ini amat penting karena MUI dan ulama berperan banyak dalam kesuksesan imunisasi corona. Mereka memiliki power untuk mengajak masyarakat muslim agar mau divaksin karena sudah berstatus halal. Sehingga ketika seluruh WNI sudah diimunisasi corona, akan ada kekebalan massal dan pandemi covid-19 bisa segera berakhir.

Selama ini memang ada ganjalan dari kaum antivaks alias anti vaksin yang ngotot tidak mau disuntik apapun, dari imunisasi BCG, typhoid, hepatitis, sampai covid-19. Alasan mereka adalah karena imunisasi itu haram, karena terbuat dari bahan yang terbuat dari babi. Memang ada stabilizer yang ternyata berbahan gelatin babi, sehingga ada vaksin yang non halal.

Namun selama ini vaksin yang masuk ke Indonesia sudah dipastikan halal, karena pemerintah paham bahwa sebagian besar WNI adalah umat muslim. Apalagi vaksin corona yang notabene wajib disuntikkan ke semua orang, jadi harus berstatus halal. MUI juga sudah menjaminnya, jadi mereka tak usah mengkhawatirkan status vaksin tersebut.

Kehalalan status vaksin buatan Sinovac diperoleh karena tidak ada bahan yang mengandung gelatin babi. Biasanya zat itu diganti dengan gelatin sapi, sehingga benar-benar halal dan siap untuk disuntikkan. Janganlah kaum antivaks menuduh semua vaksin itu haram, termasuk buatan Sinovac, karena sama saja tak mempercayai pemerintah.

Pemberian imunisasi corona juga wajib karena dalam situasi pandemi vaksin ini tidak bisa digantikan oleh bahan lain. Jika ada yang ngotot untuk menggunakan herbal seperti jahe dan rimpang lain, fungsinya hanya untuk menambah stamina, bukan untuk menggantikan vaksin. Jangan pula percaya hoax dan overclaim oleh penjual suplemen yang katanya bisa menggantikan vaksin.

Selain itu, antivaks juga tak bisa beralasan ada herd immunity alias imunitas lingkungan. Karena saat pandemi imunitas seperti ini mustahil terjadi. Penyebabnya adalah virus covid-19 bisa menular lewat udara pengap dan kotor. Sehingga saat di luar ruangan dan kita berkontak dengan OTG, bisa dengan mudah tertular, kalau tubuh tak mendapatkan vaksin.

Jangan ada lagi yang menolak diimunisasi corona dengan alasan tidak halal, karena MUI sudah menjamin kehalalannya. Selama proses pembuatan vaksin Sinovac juga sudah diawasi penuh oleh MUI, sehingga sudah dipastikan tidak mengandung bahan gelatin babi. Masyarakat bisa lega karena akan mendapat vaksin corona yang halal dan tubuhnya aman dari corona.

(Penulis adalah kontributor Milenial Muslim Bersatu)